Sejarah Sumberarum
Sebelum dikeluarkannya Maklumat 5 Tahun 1948 itu, nama Sumberarum sebagai sebuah wilayah kalurahan, belum ada. Pemerintahan kalurahan masih berdasarkan Maklumat No 7 tanggal 6 Desember 1945. Sebelumnya pada 8 April 1945 Sri Sultan HB IX melakukan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Jogjakarta Koorei No 2 yang menjadikan wilayah Kapanewon Pangreh Projo Moyudan yang merupakan bagian dari Kawedanan Godean berubah dari wilayah Kabupaten Bantul kembali menjadi wilayah Kabupaten Sleman.
Kapanewon Moyudan yang saat itu dikepalai seorang Panewu (Camat), membawahi 14 kalurahan. Nama-nama kalurahan itu adalah: Kalurahan Kruwet, Pucanganom, Puluhan, Jitar Dukuh, , Sremo, Sejati Pasar, Semingin, Nglahar, Tumut, Gamplong, Moyudan, Kembangan, Kaliduren, dan Nulisan. Berdasarkan ketentuan dalam Maklumat 16 Tahun 1946, mengharuskan setiap kalurahan mampu mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, dan bila tidak mampu harus menggabungkan diri dengan kelurahan lain. Penggabungan juga dapat dilakukan oleh kalurahan yang sudah mampu, jika atas kehendak rakyat setempat. Ketentuan itu berlaku di seluruh wilayah administratif Kasultanan Yogyakarta.Â
Sebanyak 14 kalurahan di Moyudan ternyata tidak ada satu pun yang mampu mencukupi kebutuhan sendiri, sebagaimana tercantum dalam ketentuan Maklumat 16 Tahun 1946. Oleh karena itu, kalurahan-kalurahan kemudian menggabungkan diridengan kalurahan-kalurahan lain yang secara geografis berdekatan. Penggabungan tersebut menghasilkan 4 kelompok yang terdiri:
- Kalurahan Puluhan, Jitar Dukuh, Sremo, dan Sejati Pasar
- Kalurahan Kruwet, Pucanganom, Kaliduren, dan Nulisan
- Kalurahan Semingin, Nglahar, Tumut
- Kalurahan Moyudan, Gamplong, dan Kembangan.
Masing-masing kelompok dalam penggabungan itu kemudian mendapatkan nama baru oleh Sri Sultan HB IX, sebagai nama kalurahan baru yang terbentuk sebagaimana tercantum pada lampiran Maklumat No 5 Tahun 1948. Berdasar urutan di atas, Kalurahan Puluhan, Jitar Dukuh, Sremo dan Sejati Pasar menjadi bernama KALURAHAN SUMBERARUM.
Berdasarkan uraian dan fakta-fakta di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa nama Sumberarum sebagai sebuah wilayah kalurahan bukanlah muncul dari masyarakat, melainkan ‘hadiah’ dari raja Yogyakarta, Sri Sultan HB IX yang sekaligus Gubernur DIY. Pemberian nama-nama kalurahan itu bersifat kolektif bersama kalurahan-kalurahan lainnya terhitung sejak dikeluarkannya maklumat No 5 Tahun 1948. Secara kronologis, maklumat tersebut dibuat tertanggal 7 April 1948, dan diumumkan 14 April 1948, dan kemudian dimintakan pengarsipan tertanggal 22 April 1948. Namun demikian berdasarkan kekancingan dari Panitipura Keraton Yogyakarta nomor 0538/KHPP/Sura.Vll/DAL-1959/2025 bahwa hari jadi Kalurahan Sumberarum yaitu Kamis Pahing, 17 Oktober 1946 bersamaan 21 Dulkaidah Jimawal 1877 wuku Prangbakat Windu Kunthara. Adapun suryasengkala berbunyi: Sabdaning Wiku Hangesthi Rahayu (1946).Â
Adapun pejabat Lurah Desa/ Kepala Desa setelah penggabungan Kalurahan tersebut ialah sebagai berikut :
| 1 | HARJO SUMARTO | : | 1946 - 1987 | Â |
| 2 | SUBARI | : | 1987 - 1995 | Â |
| 3 | PARDAL | : | 1996 - 2004 | Â |
| 4 | SENAJA | : | 2004 - 2021 | Â |
| 5 | SUKAMTO | : | 2021 - sekarang | Â |
Â
Dokumen Lampiran
Kekancingan Hari Jadi Kalurahan SumberarumKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin