Penguatan Pengawasan

21 Februari 2026
DIFA NUARI SAPTA
Dibaca 85 Kali
Penguatan Pengawasan

II. PENGUATAN PENGAWASAN

NO KOMPONEN INDIKATOR NO BUKTI/EVIDENCE DOKUMEN
II Penguatan Pengawasan II.1 Adanya Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa 1 Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruh perangkat Desa dan  Aparatur desa lihat
2 Notulensi kegiatan lihat
3 Daftar hadir lihat
4 Dokumentasi  lihat
5 Lampiran formulir Pengawasan dan evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan) lihat
         
II.2 Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah 1 Arsip/Dokumen hasil Pembinaan,  Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah lihat
2 Surat keterangan/penjelasan terhadap Pembinaan,  Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah yang belum bisa diselesaikan dalam tahun berjalan  lihat
3 Surat Penyelesaian/Berita acara penyelesaian atas  Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung lihat
         
II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi 1 Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten  lihat
2 Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab lihat
3 Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut lihat
4 Surat pernyataan diupload ke website desa lihat