Badan Usaha Milik Kalurahan

21 Desember 2025
DIFA NUARI SAPTA
Dibaca 135 Kali

BUMKAL PRIMA ARUM SEJAHTERA

Badan Usaha Milik Kalurahan Sumberarum dibentuk sejak tahun 2018 dengan nama Bumdes Arum Sejahtera. Periode pertama ini mulai tahun 2018 - 2021 memiliki berbagai jenis unit usaha diantarnya catering, persewaan molen. Periode Kedua ada beberapa perubahan mulai dari nama yang mengharuskan 3 (tiga) suku kata sebagai syarat pendaftaran badan hukum dari “Arum Sejahtera” menjadi “Prima Arum Sejahtera”. Selain itu ada perubahan lama jabatan bumkal sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 pasal 26 yaitu selama 5 Tahun dan dapat diangkat kembali paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan.

Bumkal di periode kedua ini memiliki unit usaha yang lebih variatif yaitu Kios Pupuk Lengkap, Pamdus, serta di bidang pertanian.