Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT DD

29 Januari 2026
Kader Digital Sumberarum
Dibaca 38 Kali
 Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT DD

Sumberarum,- Pemerintah Kalurahan Sumberarum menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pada Rabu, 29 Januari 2026, bertempat di Pendopo Kalurahan Sumberarum. dalam rangka penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Lurah Sumberarum, Pamong, staf Kalurahan Sumberarum serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sumberarum. Dalam forum musyawarah, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

Hasil Musyawarah Kalurahan Khusus menetapkan sebanyak 7 (tujuh) orang sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2026. Penetapan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan warga Kalurahan Sumberarum.

Pemerintah Kalurahan Sumberarum berharap bantuan BLT DD yang akan disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan ekonomi keluarga penerima manfaat.

 Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT DD
 Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BLT DD