Studi Refrensi Replikasi Desa Antikorupsi (DAK) dari Inspektorat Kabupaten Gresik

10 Februari 2026
Kader Digital Sumberarum
Dibaca 33 Kali
Studi Refrensi Replikasi Desa Antikorupsi (DAK) dari Inspektorat Kabupaten Gresik

Sumberarum,- Kalurahan Sumberarum menerima kunjungan Studi Referensi Replikasi Desa Antikorupsi (DAK) dari Inspektorat Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat Kabupaten Gresik, Inspektorat Kabupaten Sleman, Panewu Moyudan, Lurah Sumberarum beserta pamong kalurahan, BUMKal Sumberarum, serta beberapa perwakilan kepala desa dari Kabupaten Gresik.

Kegiatan studi referensi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta berbagi praktik baik (best practice) dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di tingkat desa/kalurahan.

Acara diawali dengan pemaparan materi terkait implementasi Program Desa Antikorupsi di Kalurahan Sumberarum, meliputi kebijakan, inovasi, serta langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait tantangan serta solusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antar instansi, serta dokumentasi bersama. Diharapkan melalui kegiatan studi referensi ini dapat menjadi inspirasi dan bahan replikasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan Desa Antikorupsi yang berkelanjutan.

Studi Refrensi Replikasi Desa Antikorupsi (DAK) dari Inspektorat Kabupaten Gresik
Studi Refrensi Replikasi Desa Antikorupsi (DAK) dari Inspektorat Kabupaten Gresik