kegiatan Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah
Kalurahan Sumberarum - Telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Konsolidasi Tanah yang mencakup wilayah Kalurahan Sumberahayu dan Kalurahan Sumberarum sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban administrasi pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, khusus untuk Kalurahan Sumberarum, diserahkan sebanyak 50 sertipikat tanah, yang terdiri dari 25 sertipikat untuk Padukuhan Sejati Trukan dan 25 sertipikat untuk Padukuhan Jitar Ngemplak. Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program konsolidasi tanah yang berkelanjutan.
Penyerahan sertipikat secara simbolis diwakili oleh Lurah Sumberarum Sukamto, bersama para pamong dan tokoh wilayah, yaitu Titus Indrianta selaku Jagabaya, Deddy Kurniawan selaku Dukuh Jitar Ngemplak, dan Anastasia Itta Herawatie selaku Dukuh Sejati Trukan. Kehadiran para perwakilan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kalurahan dalam mendampingi dan mengawal proses konsolidasi tanah hingga tuntas.
Dengan diserahkannya sertipikat hasil konsolidasi tanah ini, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan, peningkatan nilai aset, serta mendukung pembangunan wilayah Kalurahan Sumberahayu dan Kalurahan Sumberarum secara berkelanjutan.
Â
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin