Sumberarum,- Pemerintah Kalurahan Sumberarum melaksanakan kegiatan uji petik SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dengan mendatangi langsung beberapa warga di wilayah kalurahan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketepatan data serta kesesuaian antara SPPT yang diterbitkan dengan kondisi objek pajak di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari kalurahan berinteraksi langsung dengan warga untuk melakukan verifikasi data, memberikan penjelasan terkait kewajiban pajak, serta menampung berbagai masukan dari masyarakat. Hal ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan data perpajakan di Kalurahan Sumberarum semakin akurat, transparan, dan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang lebih baik.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin