Sidang Rancangan Peraturan Kalurahan Sumberarum Tentang LPJ Realisasi APBKal TA 2025

04 Februari 2026
Kader Digital Sumberarum
Dibaca 43 Kali
Sidang Rancangan Peraturan Kalurahan Sumberarum Tentang LPJ Realisasi APBKal TA 2025

Sumberarum,- Pemerintah Kalurahan Sumberarum bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sumberarum telah melaksanakan Sidang Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan kalurahan.

Sidang dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan evaluasi atas realisasi pelaksanaan APBKal TA 2025, sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban Pemerintah Kalurahan kepada BPKal. Dalam sidang tersebut dibahas secara rinci capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran berjalan.

Selain itu, dalam sidang ini juga dibahas kegiatan-kegiatan yang belum dapat terlaksana pada tahun anggaran sebelumnya. Melalui pembahasan bersama, disepakati bahwa kegiatan yang belum terlaksana tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, serta hasil evaluasi dan kesepakatan bersama antara BPKal dan Pemerintah Kalurahan Sumberarum.

Sidang Rancangan Peraturan Kalurahan Sumberarum Tentang LPJ Realisasi APBKal TA 2025