Monitoring pengawasan tanah kas kalurahan yang belum berizin oleh Dispertaru Sleman

07 April 2026
Kader Digital Sumberarum
Dibaca 45 Kali
Monitoring pengawasan tanah kas kalurahan yang belum berizin oleh  Dispertaru Sleman

Sumberarum,- Monitoring dan pengawasan terhadap pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan (TKK) yang belum berizin dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pemanfaatan tanah kas kalurahan sesuai dengan aturan yang berlaku serta tertib administrasi perizinannya.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dispertaru Sleman didampingi oleh Carik dan Jagabaya Kalurahan Sumberarum untuk melakukan pengecekan langsung di beberapa titik lokasi yang memanfaatkan Tanah Kas Kalurahan namun belum memiliki izin resmi. Monitoring dilakukan dengan meninjau kondisi lapangan, mencatat pemanfaatan lahan, serta memberikan arahan terkait proses perizinan yang harus dipenuhi.

Adapun beberapa lokasi yang menjadi titik monitoring antara lain RA Bina Umat, Tanah Puluhan, SD Kanisius Ngapak, Tower Bersama, Gilingan Batu, serta SD Muhammadiyah Sermo. Dari kegiatan ini diharapkan para pihak yang memanfaatkan Tanah Kas Kalurahan dapat segera melengkapi proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaan aset kalurahan dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 
 
 
 
<form class="group/composer w-full" data-type="unified-composer">
</form>
Monitoring pengawasan tanah kas kalurahan yang belum berizin oleh  Dispertaru Sleman
Monitoring pengawasan tanah kas kalurahan yang belum berizin oleh  Dispertaru Sleman