Penyuluhan Hukum Magister Kenotariatan FH UGM Berikan Edukasi Hukum bagi Warga Sumberarum

24 Juni 2026
Kader Digital Sumberarum
Dibaca 26 Kali
Penyuluhan Hukum Magister Kenotariatan FH UGM Berikan Edukasi Hukum bagi Warga Sumberarum

Sumberarum - Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, menjadi lokasi pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Sumberarum ini mengangkat tema Hukum Perjanjian, Hukum Kewarisan, dan Hukum Pertanahan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Acara dibuka oleh Lurah Sumberarum yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Hadir pula Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH UGM, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat agar mampu memahami hak dan kewajibannya serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi yang disampaikan langsung oleh dosen-dosen Fakultas Hukum UGM. Penyuluhan dibagi menjadi tiga sesi yang membahas berbagai aspek hukum, mulai dari hukum perjanjian, hukum kewarisan, hingga hukum pertanahan. Narasumber yang hadir antara lain Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn. dan Nailul Amany, S.H., M.Hum., bersama tim dosen Magister Kenotariatan FH UGM.

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang sering muncul di lingkungan keluarga maupun masyarakat, seperti penyusunan perjanjian, pembagian warisan, serta legalitas kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat Kalurahan Sumberarum sekaligus menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sadar dan taat hukum.

 
 
Penyuluhan Hukum Magister Kenotariatan FH UGM Berikan Edukasi Hukum bagi Warga Sumberarum